Israel adalah sebuah negara kecil di pinggiran timur laut tengah. Diseputar negara yang mengaku seabagai tempat tinggal orang Yahudi ini, ada sejumlah negara Arab. Disebelah utara ada Lebanon, di timur ada Yordania dan Suriah, di barat daya ada Mesir. Negara Israel resmi berdiri selak proklamasi kemerdekaanya pada 14 Mei 1948. Denngan kemerdekaan ini, cita-cita orang Yahudi yang tersebar di berbagai belahan dunia untuk mendirikan negara sendiri tercapai.mereka telah melaksanakan “amanat” yang disampaikan Theodor Herzl dalam tulisannya Der judenstaat (Negara Yahudi) sejak 1896.
Berdirinya Negara Israel tidak lepas dari usaha Zionisme. Biasanya istilah zionisme lekat hubungannya dengan nama Theodor herzl (1860-1904). Dialah yang menyusun doktrin zionisme sejak 1882, di Wina. Dia pula yang kemudian mengkongretkan doktrin itu secara sistematis. Setahun setelah itu (1897), diadakan kongres Yahudi sedunia di Basel yang antara lain memutuskan akan dibentuknya negara Yahudi di Palestina. Sejak saat itu Zionisme menjadi gerakan politik. Zionesme dulunya adalah keagamaan yang hanya menginginkan sebuah pusat kegiatan spiritual yang memungkinkan tersebarnya agama dan kebudayaan Yahudi keseluruh dunia. Mereka tidak menghendaki sebuah negara tersendiri. Oleh karena itu, kehadiran mereka di suatu tempat tidak menyebabkan keresahan. Bahkan mereka bisa bergaul dengan penduduk lainnya yang beragama Islam atau Kristen secara damai.
Zionisme keagamaan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok orang (diantaranya herzl) untuk melegitimasi berdirinya negara Yahudi. Padahal menurut Garaudy (1988:21), Herzl adalah orang yang ingkar agama. Bahkan dengan keras, ia menentang semua orang yang merumuskan Yudaisme sebagai sebuah agama. Dengan mempolitisir zionisme, orang Yahudi di seluruh dunia ikut tergerak dan berbondonglah mereka ke palestina. Akhirnya berdirilah sebuah negara Yahudi Israel.
Para Rabbi (Pendeta Yudaisme) Amerika, penentang Herzl, menyatakan ketidaksetujuannya mendirikan negara Yahudi. Mereka juga menolak ke Palestina. Ternyata perotes ini tidak hanya disuarakan oleh para Rabbi saja, ilmuan Yahudi juga ikut memprotes. Setidaknya ada dua alasan mengapa mereka menolak zionisme. Pertama, berdirinya Yahudi di Palestina akan mengakibatkan terjadinya pertikaian dengan penduduk asli, yang telah bertempat tinggal dan bekerja di sana semenjak berabat-abat. Kedua, zionisme akan membangkitkan kecurigaan terhadap orang-orang Yahudi di seluruh dunia. Mereka akan dituduh punya kesetiaan ganda dan kewarganegaraan rangkap (Garaudy, 1988:222-224).
Dengan berdirinya negara israel, zionisme tidak kembali menjadi gerakan keagamaan. Bahkan mereka semakin sewenang-wenang terhadap orang yang bukan Yahudi. Israel melakukan kebijaksanaan dalam negeri secara diskriminatif dan rasis.