Di masa Rasulullah SAW belum ada toilet di dalam rumah sebagaimana yang kita lihat saat ini. Sehingga orang-orang buang hajat di tempat terbuka seperti dalam kebun, padang pasir, dan sebagainya.
Cara itu amat merepotkan karena harus hati-hati agar tidak ketahuan orang lain sehingga orang yang mau buang hajatnya pun kurang tenang sebab khawatir kelihatan orang lain.
Saiyidatuna Aisyah pernah menceritakan, apabila istri Rasulullah SAW ingin buang air besar pada malam hari mereka pergi ke tanah lapang. Lalu sayyidina Umar pernah mengusulkan agar istri-istri Nabi memakai hijab atau tabir sehingga terjaga kehormatanya.
Suatu malam, sudah hendak buang hajat, istri Rasulullah SAW itu memiliki perawakan yang cukup tingi besar sehinga mudah terlihat, kebetulan sayyidina Umar bin Khattab di tanah lapang itu dan mengatakan, ”Hai, kami mengenali engkau”, sejak saat itulah turunlah perintah Allah SWT kepada Ummul Mukminin untuk berhijab karena dengan cara tersebut lebih menjaga kehormatan dirinya.